Selasa, 15 Agustus 2017

Wali Kota Pertama Tlatah Tegal


MR. BESAR MARTOKOESOEMO (1894 - 1980)
(Advokat Pertama di Indonesia)

Besar Mertokusumo atau dikenal juga dengan Mas Besar Martokoesoemo adalah seorang pengacara atau advokat pertama Indonesia dan wali kota (Shi-co) Tegal yang lahir di Brebes8 Juli 1894. Ia menikah dengan Raden Ajoe Marjatoen dan dikaruniai empat orang anak yaitu Mas Roro Marjatni, Mas Roro Indraningsih, Mas Soeksmono dan Mas Wisnoentoro merupakan wali kota bangsa Indonesia Pertama serta tercatat sebagai anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Kemudian, pada Juni 1944 Ia diangkat sebagai Bupati (Ken-Co) Tegal, dan menjadi Wakil Residen Pekalongan (Fuku Syuu-cokan) pada Juni 1945.
Mantan Sekjen Departemen Kehakiman itu mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Rendah Belanda (Europeesche Lagere School-ELS) di Pekalongan dan lulus pada 1909. Enam tahun kemudian, lulus dari Rechtschool di Jakarta, kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Leiden, Belanda dan lulus pada 1922.
Di satu masa dalam hidupnya ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Kehakiman dan pada tahun 1970 ia ikut mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dari beberapa fakta sejarah tentang Mr. Besar, dari apa yang sudah saya baca, mereka-mereka yang menjadi pengagum dan muridnya memiliki pendapat yang sama tentang beliau: Mr. Besar adalah sosok yang bersahaja, nyaris tanpa prasangka, pendiam namun memiliki kewaspadaan intelektual, nasionalis sejati, dan sangat benci tindak korupsi. Ia lebih memilih diskusi untuk mencari jalan keluar perbedaan. Ia bukan seorang revolusioner. Mr. Besar berjuang lewat koridor hukum.

Peranan sebagai pengacara / advokat
Siapa advokat pertama di Indonesia? Ketika pertanyaan itu muncul, mungkin sederet nama seperti Lukman Wiriadinata, Yap Thiam Hien dan Suardi Tasrif. Mereka memang dikenal sebagai pengacara pembela kepentingan rakyat. Nama mereka juga sering menjadi rujukan ketika orang berbicara tentang hak asasi manusia dalam proses hukum.
Sebenarnya, advokat pertama di Indonesia adalah Besar Mertokusumo. Nama Besar memang tak besar seperti namanya. Tidak ada nama jalan yang mengutip namanya. Sampai saat ini, belum ada gelar pahlawan yang ditambatkan padanya. Dalam literatur sejarah advokat, Besar Mertokusumo kerap disebut sebagai generasi advokat pertama.
Beruntunglah kita memiliki Daniel S. Lev yang banyak menyinggung kiprah Besar dalam dunia advokat. Banyak buku sejarah advokat yang lahir belakangan bersumber dari buku Daniel yang bertajuk Hukum dan Politik di Indonesia. Dalam buku itulah, Daniel memperkenalkan sosok Besar Mertokusumo sebagai advokat pertama di Indonesia.
Adnan Buyung Nasution juga mengakui hal itu. Dia sempat jadi advokat tetapi tidak lama. Ia memang lebih banyak di pemerintah, ketimbang praktik advokat, sosok Besar juga sebagai penyusun konsep sistem peradilan Indonesia.
Dalam buku Daniel S. lev, sosok Besar digambarkan sebagai advokat yang sering membela terdakwa miskin dalam persidangan di Landraad (Pengadilan Negeri). Besar menggeluti dunia advokat sekitar tahun 1923. Firma hukumnya didirikan di Tegal, Jawa Tengah, dekat kota kelahirannya, Brebes. Daniel S. Lev menyatakan kemungkinan Tegal dipilih karena disitulah keluarga dan teman-temannya berada. Beberapa kantor advokat Belanda juga sudah berdiri ketika itu di Tegal.
Ketika berpraktik di Landraad (Pengadilan Negeri), Besar tidak senang dengan perlakuan pengadilan terhadap terdakwa asal Indonesia. Dalam persidangan, terdakwa orang Indonesia harus duduk di lantai, membungkuk dalam-dalam dan sangat ketakutan. Besar menilai perlakuan itu sebagai bentuk penghinaan pengadilan terhadap orang Indonesia. Ketika itu, hakim dan jaksa menggunakan bahasa Belanda saat bersidang. Besar sendiri tak suka dengan kondisi demikian. Persidangan itu membuat orang Indonesia sulit menerima pengadilan itu seperti pengadilannya sendiri. Meski demikian, para hakim Belanda tetap menghormati Besar.
Setelah firma hukum di Tegal berkembang, Besar membuka kantor cabang di Semarang. Di kantor barunya, ia lebih banyak merekrut sarjana hukum Indonesia, antara lain: Sastromulyono, Suyudi, dan lain-lain. Pernah suatu waktu, gaji advokat di kantor itu 600 golden per bulan, ditambah dengan bagian keuntungan. Ketika zaman malaise (krisis) dua kantor yang didirikan oleh Besar itu berdiri sendiri.
Sebelum terjun ke dunia advokat, Besar bekerja sebagai panitera pada Landraad di Pekalongan. Pekerjaan itu diperoleh setelah lulus dari Rechtschool. Setelah bekerja beberapa tahun, kemudian hijrah ke Belanda untuk memperoleh gelar sarjana hukum, bersama dengan sebelas pelajar lainnya dengan kuliah di Universitas Leiden.
Kaum pribumi yang belajar hukum umumnya berasal dari komunitas Jawa, Sumatera, dan keturunan Cina. Mereka belajar di Rechtschool dengan materi ilmu hukum dan hukum acara pidana. Mereka yang lulus dengan ketat bergelar rechtskundingen sebagai sarjana muda hukum. Sedang mereka yang cerdas dapat meraih penuh gelar sarjana hukumnya di negeri Belanda, yang statusnya disamakan dengan kelompok yang langsung sekolah di Belanda.
Pada umumnya, sarjana hukum dari Belanda diberi dua pilihan, yaitu untuk menerapkan ilmu yang mereka miliki dengan bekerja di Belanda atau pulang ke Indonesia. Mereka yang pulang ke Indonesia sebagian besar bekerja di pengadilan dan dalam jumlah yang lebih kecil mencoba membuka kantor advokat. Salah satunya ada Besar Mertokusumo yang membuka kantor di Tegal.
Minimnya jumlah advokat ketika itu dipengaruhi meningkatnya suhu politik di Indonesia. Mahasiswa hukum yang kembali ke Indonesia kebanyakan langsung terjun ke dunia politik. Tidak mudah untuk menjadi advokat ketika itu, kesulitan itu bukan kesulitan finansial sebab advokat baru kebanyakan berasal dari keluarga dan keturunan keluarga kaya. Meski demikian, dari sisi profesionalitas, advokat Indonesia harus bersaing dengan pengacara Belanda yang notabene dekat dengan lembaga hukum yang dikuasai pejabat Belanda.
Profesi advokat tak jarang juga mendapat kecaman dari keluarga. Profesi advokat tak dipandang mentereng layaknya jabatan di pemerintahan. Begitu pula dengan keluarga Besar, awalnya keluarga tak menyetujui pilihan Besar menjadi advokat. Bekerja sebagai pamong praja dinilai lebih baik dibandingkan advokat. Padahal ayah Besar adalah jaksa. Namun, Besar tak gentar dengan rintangan tersebut, ia tetap memilih menjadi pengacara. Keluarganya pun akhirnya menerima keputusan Besar hingga ia mengakhiri kariernya sebagai advokat pada 1942.
Penghargaan
Berdasarkan Kepres No.048/ TK/ 1992 tanggal 17 Agustus 1992 (secara anumerta) mendapatkan Bintang Mahaputra Utamaatas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara. Meninggal dalam usia 86 tahun dan di makamkan di Makam Giritama, Tonjong Parung Bogor.

  



Nb:  Wikipedia.id/Besar_Mertokusumo.

Pak Besar (ketiga dari kiri) beserta kakak dan adiknya









Minggu, 13 Agustus 2017

Penguasa Jawa Tengah



Para Penguasa Jawa Tengah,Termasuk Tumenggung Tegal,Tahun 1930-an dari atas kiri ke kanan:
1.     Raden Mas Adipati Ario Dhipokoesoemo Van Batang Met Raden Ajoe
2.     Raden Mas Toemenggoeng Tjakraningrat Van Blora Met Raden Ajoe
3.     Raden Toemenggoeng Ario Sosrohadiwidjojo Van Demak Met Raden Ajoe
4.     Raden Adipati Ario Soenarto Van Grobogan Met Raden Ajoe
5.     Raden Toemenggoeng Ario Soekahar Van Djapara Met Raden Ajoe
6.     Raden Adipati Ario Iskandar Tirtokoesoemo Van Karanganjar Met Raden Ajoe
7.     Raden Mas Adipati Ario Notoamidjojo Van Kendal Met Raden Ajoe
8.     Raden Toemenggoeng Ario Hadinoto Van Koedoes Met Raden Ajoe
9.     Raden Adipati Ario Poerboadikoesoemo Van Koetoardjo Met Raden Ajoe
10.  Raden Adipati Ario Soewondo Van Pati Met Raden Ajoe
11.  Raden Toemenggoeng Ario Soerjo Van Pekalongan Met Raden Ajoe
12.  Raden Adipati Ario Soedoro Soerohadikoesoemo Van Pemalang Met Raden Ajoe
13.  Raden Toemenggoeng Hasan Danoediningrat Van Poerworedjo Met Raden Ajoe
14.  Raden Mas Adipati Ario Djojoadhiningrat Van Rembang Met Raden Ajoe
15.  Raden Mas Toemenggoeng Soesmono Van Tegal Met Raden Ajoe
16.  Raden Toemenggoeng Ario Tjokrosoetomo Van Temanggoeng Met Raden Ajoe
17.  Raden Mas Toemenggoeng Tjokrosiwojo Van Tjilatjap Met Raden Ajoe
18.  Raden Adipati Ario Aroengbinang Van Keboemen Met Zijn Jongste Dochter
19.  Raden Adipati Ario Danoesoegondo Van Magelang Met Raden Ajoe
20.  Raden Toemenggoeng Ario Soegondho Van Poerbolinggo Met Raden Ajoe
21.  Raden Adipati Ario Sosrodiprodjo Van Wonosobo Met Raden Ajoe

22.  Raden Adipati Ario Gondosoebroto Van Banjoemas Met Raden Ajo

Mardiah

                                                        Ungkapan Duite Mardiah




            Kata Duite Mardiah” sering sekali diucapkan oleh orang Tegal. Ternyata Mardiah merupakan salah satu tokoh yang paling terkenal di Tegal. Berikut sejarahnya:
Cerita tentang Mardiah tokoh legendaris asal Tegal yang kaya raya menurut sumber yang bisa dipertanggung jawabkan (menurut Dasuki Raswadi) adalah Hj. Mardiah. Wanita kaya itu lahir sekitar tahun 1908 dan memiliki adik yang bernama Zainnudin Yasin, Zainurridho, Kapsah, dan A. Wahid. Beliau hidup dan meninggal di Desa Bandasari Kec. Dukuhturi Kab. Tegal. Dimakamkan di pemakaman umum Kemasanijo Bandasari Kec. Dukuhturi Kab. Tegal.
Kekayaan yang dimilikinya antara lain beberapa hotel (konon memiliki hotel juga di Makkah), kapal untuk memberangkatkan jemaah haji. Mardiah sendiri memiliki sosok tubuh agak kurus kecil kulit sawo matang namun tiap hari selalu memakai perhiasaan emas yang full (penuh) sekujur tubuhnya dan tidak pelit.
Mardiah bangkrut karena anak laki-lakinya memiliki hobi berganti-ganti wanita dan rata-rata wanita yang bersamanya matre. Ditambah lagi suami Mardiah juga menikah kembali dengan Fatma. Akibat kakaknya dimadu, seluruh adik-adik Mardiah mulai menjauh dari Sidiq (suami Mardiah) hingga meninggalpun tidak ada yang menengok karena sakit hati kakaknya dimadu. Akhirnya Mardiah sakit dan meninggal kemudian bangkrut.
Peninggalan di Desa Bandasari dimana Ia tinggal yakni bangunan rumah megah tua yang sekarang di miliki H. Waluyo. Dan bangunan rumah tua megah, selatan bekas bioskop Pelangi Pagongan,  sudah dipecah-pecah karena sudah dibeli oleh banyak orang. Termasuk yang sekarang yang digunakan untuk toko emas Sinar Cantik. Dahulu kala, bangunan rumah tersebut megah dan memiliki banyak kamar. Dulu kalau aktris ibu kota tempo dulu ke Tegal hampir selalu menginap di sana ketika era tahun 1970 an.
Sampai sekarang barang peninggalan emas Mardiah yang beratnya paling kecil 25 gram yang sempat dibagikan kepada adik – adiknya masih menjadi perburuan dan menjadi persoalan. Yang tengah dicari sekarang dan diyakini masih ada dan digadai oleh Canggah (dari adik Mardiah) yaitu cincin bertabur berlian diatasnya, cincin berlian model elizabeth dan gelang emas ular naga bertabur berlian.

Silsilah Mardiah
Marfuah bersuamikan Yasin memiliki anak : Mardiah, Zanuddin Yasin, Zainurridho, Kapsah, A. Wahid.
Mardiah bersuamikan Sidiq memiliki anak: Anwar, Sobirin, Harun, Ahmad, Sikho.
Anak pertama Madiah yang bernama Anawar memilki anak Saifuddin (cucu Mardiah) dosen Universitas Muhammadiyah Semarang dan seorang penulis.
Anak, Putu, Buyut, Canggah, Wareng dan udheg-udheg dari Mardiah hidup di Jakarta, Semarang, Gersik dan Surabaya.
Anak Mardiah yang masih hidup tinggal satu yakni Sikho di Gersik Jawa Timur.
Namun anak, putu, buyut, wareng dan udheg – udheg dari adiknya Mardiah masih banyak hidup di Tegal seperti Di wilayah Kecamatan Adiwerna, Dukuhturi, Talang dan lain-lain.


Nb: Hasil wawancara dengan Hj. Jamillah Yasin Ghufron.

Pemberontakan di Tanah Tegal

Sejarah Pemberontakan Brandal Mas Cilik di Tegal

Tahun 1857 Tumenggung Reksonegoro VIII meninggal dan untuk penggantinya dicalonkan R. M. Ore (Tumenggung Panggar), ialah Putra nomor dua dari Reksonegoro VIII Tetapi karena masih kecil, Pemerintah Belanda menangguhkannya, dan untuk sementara diangkat Tumenggung Sosronegoro sebagai Bupati dengan status Wakil Bupati. Sayang Tumenggung Sosronegoro baru menjabat 2 tahun lalu meninggal dunia. Sebelum meninggal dunia Tumenggung Sosronegoro membangun astana R. Abunawa yang terkenal dengan sebutan Ki Ageng Balamoa. R. Abunawa yang dimakamkan di Balamoa adalah Putra R. Banawa Bupati Pemalang (1582-1600), cucu dari Jaka Tingkir (Sultan Hadiwijoyo di Pajang). Tumenggung Sosronegoro termasuk Wangsa Jaka Tingkir, karena itu lalu membangun istana K. A. Balamoa di Balamoa.
Patih Tegal, Mas Rangga Suradipura menghendaki kedudukan Wakil Bupati, tetapi pemerintah Hindia Belanda mengangkat Tumenggung Sosronegoro Jaksa Pekalongan menjadi Wakil Bupati Tegal.
Mas Rangga merasa tidak puas, kemudian minta bantuan kepada Lurah Randugunting, Mas Cilik namanya, untuk mengadakan pemberontakan, Lurah Randugunting menyanggupinya. Mereka minta bantuan kepada Man Sangkip dan Mas Gendon dari Pekalongan. Kedua orang itu terkenal sebagai orang yang sangat ugal-ugalan. Dengan gembira tawaran itu diterima dengan maksud agar mendapat untung yang besar dan nanti mendapat kedudukan yang sepadan dengan jasanya. Mas Gendon dan Mas Sangkip segera mulai mengadakan kekacauan-kekacauan. Makin lama makin meluas dan akhirnya timbul perang terbuka. Mas Cilik Lurah Desa Randugunting terlibat dalam pemberontakan itu, dan memimpin lansung. Mas Cilik juga mengharap agar nanti bila berhasil mendapat kedudukan yang baik di Kabupaten Tegal.
Pemberontakan Mas Cilik ini terjadi pada tahun 1858-1859, yaitu selama pemerintahan Bupati Tumenggung Sosronegoro. Tumenggung Sosronegoro dianggap tidak cakap memerintah Kabupaten Tegal, lalu diberhentikan dari jabatan, sehingga menderita sakit dan meninggal dunia.
Sementara Bupati Tegal kosong dan pemerintahan dipegang oleh Patih Mas Rangga Siradipura. Pemberontakan sudah terlanjur, sehingga dalam penumpasannya terpaksa dengan kekerasan senjata. Patih Tegal, Mas Rangga Sidapura tidak bisa berbuat apa-apa untuk memadamkannya. Sebab bila dengan terang-terangan menghentikan pemberontakan itu, maka akan terbuka rahasianya (kedoknya).
Mas Cilik, Mas Gendon dan Mas Sangkip terus memimpin pemberontakan. Pemerintah Hindia Belanda memberangkatkan serdadunya/tentara ke hutan Semedo untuk menghancurkannya. Mas Cilik yang bersarang di Kaliori terpaksa bertahan dengan sekuat tenaga. Penduduk banyak yang lari ke lain desa, sebab terpaksa harus menyerahkan makanan atau menjadi pengikutnya. Tempat pengungsian itu kini terjadilah desa Karangmalang yang berasal dari kata pring (bambu) dan malang (melintang).
Kata pring atas sepakat penduduk diganti menjadi karang, sehingga terjadilah kata Karangmalang. Juga ada yang mengatakan, bahwa kata malang itu karena penduduk desa Kaliori menderita kemalangan (malapetaka).
Mas Cilik dan kawan-kawannya tidak kuat melawan serangan yang dilancarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda, dan Mas Cilik serta Mas Gendon tewas. Sedangkan Mas Sangkip lari ke Barat, tetapi di desa Kemiriamba (Jatibarang) dapat ditangkap, karena waktu diadakan pemeriksaan kurang memberikan jawaban yang jelas, lalu dibunuh oleh Wedana Jatibarang. Wedana Jatibarang dipersalahkan menghakimi sendiri dan menghilangkan jejak dalam pengusutan perkara. Wedana Jatibarang diberhentikan dari jabatan.
Mas Rangga Suradipura dianggap cakap dalam memberantas pemberontakan, karenanya oleh Pemerintah Hindia Belanda ditetapkan menjadi Bupati Tegal. Dan menjabat antara tahun 1859-1862.
Pengganti Mas Rangga Suradipura adalah R. Tumenggung Suryodiningrat (1862-1864), kemudian R. T. Panji Sosrokusumo (Tahun 1864-1869) setelah R. T. Panji Sosrokusumo pensiun berdiam di Pedawetan Tegal.
Pada tahun 1869 R. M. Are sudah cukup dewasa untuk diangkat menjadi Bupati Tegal, dan bergelar Temanggung Reksonegoro IX  dan putranya RM. Kis bergelar Reksonegoro X.

Sumber: Sejarah Tegal. Sumarno, B.A.


Sejarah Nama "RANDUGUNTING"




Randugunting merupakan salah satu kelurahan yang berada di kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, provinsi Jawa TengahIndonesia. Konon, orang yang membabad wilayah ini bernama mBah Sewajaya. Dia berasal dari Ungaran dan salah satu pengikut Amangkurat I yang banyak melahirkan para santri. Mbah Sewajaya, meninggal di Randugunting dan dimakamkan di Pesarean Kemuning Randugunting jalan Merpati. Disebut Pesarean Kemuning, karena di tengah tengah jalan tumbuh pohon Ke¬muning besar. Pada tahun 1930, seorang warga bernama Data nekad menebang pohon Kemuning, namun sesudahnya ia menjadi gila.

Menurut "Buku Asal usul Desa Randugunting", daerah ini sebelum menjadi Kelurahan, tahun 1910 an merupakan desa kecil/pedukuhan; di mana dulu Bekelnya terkenal dengan sebutan Bekel Kondor atau Bekel Bolang atau sebagainya. Pada tahun 1919, pedukuhan tersebut sampai Pekauman, Kemandungan, Krobokan dan sebagainya dipersatukan dengan nama Bekel Daupan. Saat itu yang menjadi Bekel adalah M. Setyowardoyo, termasyhur dengan sebutan Bekel Mas Tja sampai tahun 1925 pada saat Patih Kabupaten Tegal R. Sastrosudirdjo. Patih ini ada kaitan dengan berdirinya SD 12 yang sekarang SD Negeri Randugunting 1. Sebab dulu SD ini dikenal sebagai SD Sastrosudirdian.
Pada tahun 1925 Bekel Daupan berubah kembali menjadi desa desa kecil seperti; Randugunting, Pekauman, Kemandungan. Kraton dan Tegalsari. Pada waktu itu Bekel Desa Randugunting dijabat oleh H. Moh. Usman dari tahun 1925 sampai 1945.
       Daerah ini mengapa dinamai Randugunting, karena di sebelah barat makam Kemuning terdapat dua pohon Randu yang tumbuh seperti Gunting. Pohon ini sebelum ditebang pada tahun 1920, merupakan satu satunya petunjuk bagi para nelayan untuk mengenal arah selatan pada waktu itu
.

Kamis, 03 Agustus 2017

PARA PEMBERONTAK DARI KADIPATEN TEGAL


(Kutil dan T. Martoloyo)

Nama aslinya Sakhayani. Berprofesi sebagai tukur cukur di seberang pasar Talang. Namun nama Kutil lebih dikenal pada sosok “jagoan” tersebut. Kutil mungkin bukan seorang politisi yang lihai dan memiliki perhitungan matang dalam setiap langkah dan gerak politiknya. Lahir dari kalangan rakyat kecil biasa. Memang di daerah Tegal kondisi saat itu banyak pergerakan politik dari aktivis-aktivis yang muncul dari berbagai latar belakang ideologi, baik Islam, sosialis dan komunis. Kutil sendiri tidak terindikasi sebagai anggota organisasi apapun yang saat itu banyak dibentuk oleh kelompok-kelompok pergerakan kebangsaan.
Peristiwa geger Kutil meletus beberapa bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Situasi yang penuh ketidakpastian, ketika pemerintah Republik Indonesia yang baru berdiri belum mampu merombak sistem pemerintahan di daerah-daerah termasuk di Tegal dan sekitarnya. Bupati , Camat, hingga Lurah masih banyak yang dipegang oleh pejabat lama dari kalangan bangsawan yang hampir semuanya diangkat dan disetujui oleh pihak VOC hingga pemerintahan Kolonial Belanda. Mereka menjadi pejabat yang bekerja untuk Belanda dan ketika Jepang datang, perilaku para pejabat tersebut tidak berubah, berganti mengabdi pada tuan baru mereka.
Maka ketika Jepang mulai meninggalkan tanah jajahannya akibat kalah perang dengan sekutu, terjadi kekosongan pemerintahan di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Tegal, Brebes, dan Karisidenan Pekalongan. Sementara pemerintah Republik Indonesia yang baru terbentuk masih sibuk berbenah menyusun pemerintahan di Jakarta. Para pejabat tersebut tidak lagi memiliki beking yang menopang kekuasaan mereka.
Perilaku yang menghamba pada penjajah baik Belanda maupun Jepang dengan menindas rakyat, menjadikan mereka sasaran empuk dan pelampiasan kemarahan rakyat yang sudah terjajah ratusan tahun. Saat itulah Kutil tampil memimpin rakyat yang marah menggeruduk kantor-kantor pemerintahan dan menahan para pejabat tersebut. Gerakan spontanitas berubah menjadi liar dan tak terkendali. Para Bupati, Camat dan Lurah yang punya jejak rekam sebagai penindas diseret dan diarak di jalanan. Pakaian kebesaran mereka dilucuti dan diganti dengan karung goni. Gerakan tersebut terkenal dengan istilah “dombreng” yakni mengarak para pejabat tersebut di jalan umum dengan diiringi tetabuhan dari berbagai macam benda yang berbunyi dengan diteriaki “dombreng-dombreng-dombreng” sebelum mereka dihukum mati atau dieksekusi oleh rakyat di jembatan merah (orang tegal biasa menyebut brug abang) Talang.
Rakyat yang eforia atas diproklamasikan kemerdekaan Indonesia hingga menjadi ketidaksabaran rakyat yang selama ini hidup tertindas mempercepat gerakan tersebut meluas yang akhirnya disebut Gerakan Tiga Daerah, Tegal, Brebes, dan Pekalongan. Bahkan Jenderal Soedirman sebagai penguasa militer saat itu mengaku bingung dengan peristiwa tersebut.
Gerakan rakyat yang spontan dalam rangka menuntut keadilan dan otonomi kehidupan yang lebih baik terlanjur divonis Presiden Soekarno sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah. Soekarno dengan emosi sempat menyatakan bahwa tiga daerah tersebut ingin menjadi negara sendiri. Maka operasi militer menjadi jalan pintas bagi penguasa dalam menangani gejolak di daerah-daerah tersebut. Para pemimpinnya ditangkap termasuk Kutil. Namun hukuman yang diterima mereka berbeda-beda, Abu Sujai, Bupati Tegal yang diangkat oleh gerakan tersebut oleh pemerintah saat itu hanya diusir dan tidak boleh menetap di daerah Tegal. Bahkan tokoh-tokoh dari latar belakang sosialis dan komunis, mereka dibebaskan bahkan banyak yang mendapat posisi di perusahan-perusahaan milik pemerintah, salah satunya PJKA (sekarang PT KAI). Kutil sendiri  sempat lolos dan melarikan diri  ke Jakarta (masih diduduki Belanda saat itu), namun berhasil ditangkap dan akhirnya berhadapan dengan regu tembak.
Eksekusi hukuman mati terhadap Kutil dilaksanakan di pinggir pantai Pekalongan, tanggal 5 Mei 1951. Menolak ditutup matanya Kutil menyongsong peluru yang menjemput kematiannya. Pintu air Pesayangan dan jembatan merah Talang masih kokoh berdiri,  membisu, saksi dari segala kekejaman dan nafsu membunuh antar manusia. Riak air Kali Gung  terus mengalir membawa segala macam aroma sisa kehidupan manusia hingga bermuara di laut jawa.
Seorang teman mengirim pesan lewat blackberry messenger, “kemenangan memiliki banyak ibu, sementara kekalahan adalah yatim piatu”. Pemberontakan tiga daerah yang dipimpin Kutil nasibnya berakhir seperti anak yatim piatu, kekalahan membawa seorang Kutil mendekam sendirian di penjara Pekalongan, dalam kesunyian menanti tiba ajalnya menghampiri. Banyak orang sinis dan mencibir sebagai gerakan gerombolan petualang politik, “preman,” penjahat dan Kutil. Bahkan banyak kalangan masyarakat di Tegal seperti tabu menceritakan peristiwa tersebut  dan berusaha menghapus  sejarah kelam dari ingatan mereka.
Sementara Trunojoyo yang mati ditikam keris Amangkurat II, karena melakukan pemberontakan terhadap Mataram dan mengingkari perjanjian untuk menyerahkan tahtanya, orang menyebutnya sebagai Pahlawan, berbeda dengan Sakhayani alias Kutil yang mati dalam kesepian dan kenestapaan. Bahkan jejak kuburnya juga seperti hilang ditelan bumi.
Rintik gerimis berlalu, semburat cahaya matahari bersembunyi dibalik awan. Kompleks makam Sunan Amangkurat I yang jaraknya beberapa ratus meter dari jembatan Talang terasa sunyi. Hanya terdengar anak-anak kecil bermain di sekitar pelataran makam raja Jawa yang mati mengenaskan karena diracun oleh Putra Mahkotanya sendiri, sementara Trunojoyo dan laskar Madura berhasil memporakporandakan kehormatan sekaligus singgasananya dan mengusir anak keturunan Sultan agung tersebut dari tempat bertahtanya. Misteri kehidupan para penguasa yang terkadang tidak bisa dimengerti oleh kita orang biasa. Demi kekuasaan bapak dan anak berusaha saling membunuh, dan putra mahkota berhasil meracuni ayah kandungnya sendiri, hingga dikutuk  anak keturunannya tidak ada yang akan menjadi raja. Bahkan konon tidak boleh mengunjungi makam Amangkurat I sebagai leluhurnya hingga kini.
Tumenggung Martopuro Adipati Jepara tidak kuasa melawan titah junjungannya Sri Susuhunan Amangkurat II untuk membawa Tumenggung Martoloyo hidup atau mati. Perintah tersebut adalah puncak kemarahan dari Amangkurat II kepada Martoloyo yang “wengkel” mbalelo terhadapnya. Perintah raja Mataram itu tidak boleh ditolak karena perintahnya adalah hukum, bahkan raja adalah hukum itu sendiri. Peristiwa itu terjadi ketika diadakannya pertemuan agung seluruh adipati se-jawa yang masuk wilayah Mataram. Pertemuan yang digagas Laksamana Cornelis Speelman utusan Gubernur Jenderal VOC Mr. Maetsuyke yang kemudian dikenal dengan nama Perjanjian Jepara tahun 1676. Hasil pertemuan tersebut adalah ditanda tanganinya kesepakatan bahwa Mataram harus menyerahkan pesisir jawa kepada Belanda sebagai kompensasi atas bantuannya memadamkan pemberontakan Trunojoyo.
Kompeni Belanda mengetahui kalau Tumenggung Martoloyo sejak awal sangat menentang perjanjian tersebut. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, demikian peribahasa mengatakan. Pertemuan Jepara tersebut selain menguntungkan VOC mendapat wilayah pesisir jawa secara legal, juga digunakan untuk mengipasi Amangkurat II agar melenyapkan Martoloyo, adipati pembangkang tersebut. Sikap blak-blakan Martoloyo yang dengan terang-terangan meninggalkan pertemuan tersebut membuat Kanjeng Sinuhun Amangkurat II murka. Sabda raja adalah mutlak, tidak ada satupun kawula yang boleh membantah apalagi menentangnya karena raja adalah Wenang wisesa ing sanagari.
Nabok nyilih tangan”. Amangkurat II sangat mengetahui kedigdayaan Martoloyo. Sebagai senopati Mataram yang pilih tanding dan punya pengalaman bertempur diberbagai wilayah jawa sejak zaman Sultan agung, Martoloyo tidak bisa dipandang sebelah mata. Maka siasat dijalankan, Tumenggung Martopuro sebagai saudara seperguruan, satu ilmu satu guru diutus untuk “membereskan” Martoloyo.
Martopuro segera menyusul Martoloyo ke Tegal. Sebagai kawula yang mengabdikan dirinya pada Sri Sinuhun Amangkurat II, ia  tidak punya pilihan lain, bagai makan buah simalakama, dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati. Titah raja adalah sabda pandito ratu, tidak boleh dibantah dan tak terbantahkan. Raja yang gung binathara, bahu dendha nyakrawati. Namun Martoloyo juga bukan hanya sekedar saudara seperguruan, perjalanan panjang bahu membahu melang melintang dalam pelbagai pertempuran menengakkan panji-panji Mataram membuat hubungan kedua Tumenggung tersebut sangat dekat melebihi saudara. Maka, meski dengan berat hati Martopuro menemui Martoloyo.
Martoloyo seorang keturunan bangsawan yang berbudi luhur, tidak suka dengan kekuasaan yang menindas pada akhirnya ingin melepas jabatan adipati yang disandangnya. Baginya seorang raja seharusnya berbudi bawa laksana, ambeg adil marta dan anjaga tata tentreming praja. Tidak seperti Amangkurat II yang justru menindas rakyat dan menghamba kepada kompeni Belanda demi kehidupan yang mewah diatas penderitaan rakyatnya sendiri. Namun belum sempat niatnya terlaksana, Martopuro sudah mendatanginya.
Disebuah pertigaan di tengah kota Tegal, keduanya berhadapan, saling menatap, masing-masing membisu, segurat keraguan terlihat di wajah kedua kesatria tersebut. setelah sejenak menghela nafas  Tumenggung Martoloyo berucap lirih “silahkan adi Martopuro”. Hanya itu yang terucap dari bibir Martoloyo sambil menghunus keris Kyai Sepuh. Martopuro hanya mengangguk kepala sedikit seolah memberi hormat dan tanpa ragu mencabut keris andalanya Kyai Kasur. Maka Perang tanding pun tak terelakkan antara dua saudara seperguruan atas nama membela keyakinannya. Perkelahian yang sangat luar biasa, gerakan lincah dan mantap diperagakan oleh dua saudara seperguruan itu. Duel yang berlangsung seimbang, dan kedua senopati pilih tanding Mataram tersebut akhirnya menemui ajal bersama, mati sempyuh bermandikan darah oleh tusukan keris masing-masing.
Martoloyo dimakamkan jauh dari tlatah Tegal. Di lereng Gunung Sindoro, jasad sang “pemberontak” bersemayam dengan damai. Tepatnya di Dusun Giyanti, Desa Kadipaten, Kecamatan Selomerto Wonosobo. Warga Dusun Giyanti sangat menghormati dan menjaga makam tersebut dengan melakukan upacara Suran Giyanti. Ritual yang dilakukan untuk membersihkan makam Tumenggung Martoloyo dilaksanakan setiap malam Jum’at Kliwon di bulan Syuro.



Saksi Bisu Pemberontakan Kutil Jembatan Merah


Nb: Sumber www. kompas.com


Sejarah Candi (Salah Satunya yang berada di Tegal)

CANDI KESUBEN Tanah peradaban, tanah mata rantai. Dua keyakinan besar di masa lampau, Hindu dan Buddha, terekam jelas di sini. Lewat ...